Pemkot Bontang Usulkan Bankeu Rp202 Miliar untuk 2027, Fokus Banjir dan Stunting

Bontang. Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengajukan bantuan keuangan (bankeu) kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp202 miliar.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menjelaskan bahwa pada tahap awal penyusunan, alokasi bantuan keuangan sempat tidak tercantum dalam rancangan. Namun, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kemudian membuka kembali akses Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sehingga usulan tersebut dapat kembali diajukan.

“Alhamdulillah Pak Gubernur merespons dan membuka kembali SIPD. Kami langsung mengajukan Rp202 miliar,” ujarnya.

Menurut Neni, keberadaan bankeu sangat penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Tanpa dukungan tersebut, APBD Kota Bontang pada 2027 diperkirakan hanya berada di kisaran Rp1,7 triliun. Namun apabila disetujui, postur APBD dapat meningkat menjadi sekitar Rp1,9 triliun.

Ia menambahkan, anggaran tersebut akan difokuskan pada program prioritas daerah, terutama penanganan banjir, pembangunan infrastruktur, serta percepatan penurunan stunting.

Untuk penanganan banjir, alokasi anggaran akan diarahkan pada pembangunan drainase, tanggul, serta normalisasi sungai di sejumlah wilayah yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Masih banyak infrastruktur yang perlu ditangani, terutama terkait banjir,” katanya.

Selain itu, sebagian anggaran juga diharapkan dapat mendukung program penurunan stunting dan pembangunan strategis lainnya di Kota Bontang.

Neni berharap usulan tersebut dapat diakomodasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sehingga pelaksanaan pembangunan di Kota Bontang pada 2027 dapat berjalan lebih optimal.

“Semoga seluruh usulan ini dapat diakomodasi sehingga pembangunan di Bontang tetap berjalan baik,” pungkasnya.