Bontang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang resmi menutup rangkaian Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026 yang membahas delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif. Acara penutupan ini dilaksanakan di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, pada Jumat (29/5/2026).
Rapat kerja tersebut mengagendakan dua poin utama, yaitu penyampaian tanggapan fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Wali Kota atas 2 Raperda inisiatif DPRD, serta jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi atas 6 Raperda inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.
“Dengan telah disampaikannya dan diserahkannya seluruh dokumen tanggapan fraksi DPRD atas pendapat Wali Kota terhadap dua Raperda inisiatif DPRD, serta jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap enam Raperda inisiatif pemerintah, maka selesailah seluruh rangkaian rapat kerja kita,” ucap Ketua DPRD Bontang Andi Sofyan Hasdam pada rapat tersebut.
Pada kegiatan tersebut dilakukan penyerahan dokumen dimana ini menjadi bagian penting dari mekanisme di DPRD dalam rangka menjaring pendapat akhir fraksi-fraksi. Tahapan ini wajib dilalui sebelum dilaksanakan Rapat Paripurna pengambilan keputusan atas delapan raperda tersebut.



