Bontang. Komisi C DPRD Kota Bontang mempercepat pembahasan dan evaluasi komprehensif terhadap Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Langkah ini diambil guna menyelaraskan tata ruang kota dengan masifnya pertumbuhan industri di Bontang, seperti ekspansi PLTU, perluasan kilang, dan pabrik CPO dalam dua dekade terakhir.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menegaskan bahwa peninjauan ulang (review) ini dilakukan secara detail pasal demi pasal untuk memetakan kembali zonasi wilayah, termasuk mengatasi ketidaksesuaian jarak antara bangunan dengan jalan raya.
“Namanya review, berarti kita memperbaiki apa yang salah atau yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Kita harus cermati bagaimana jangka pendek dan jangka panjang pembangunan kota ke depan,” ujarnya.
Bagi bangunan baru, dewan menegaskan wajib mengikuti aturan zonasi yang ketat. Sementara untuk bangunan masyarakat yang terlanjur berdiri di zona yang tidak sesuai, DPRD mendorong adanya ruang dialog antara warga dan pemerintah untuk mencari formula solusi terbaik. Selain itu, beberapa rencana tata ruang yang dinilai sudah tidak relevan, seperti rencana lahan bandara, diusulkan dialihkan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau kawasan industri dan niaga.
Di saat yang sama, Komisi C juga menyoroti pentingnya kepatuhan perizinan dan keteladanan administrasi dari instansi pemerintah maupun mitra kerja dalam pembangunan di daerah. DPRD menegaskan bahwa setiap badan atau lembaga harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam hal tertib izin, termasuk kepemilikan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Untuk mengantisipasi celah hukum dan menjaga transparansi aset daerah, DPRD Bontang mendorong adanya pembahasan resmi antar-pemerintah dengan dewan guna membedah status lahan, perizinan, serta mekanisme pemanfaatan aset milik Pemkot Bontang.
“Administrasi di daerah harus klir terlebih dahulu, apakah itu statusnya sewa, kontrak, atau hibah. Semua harus dibahas transparan bersama dewan agar legalitasnya jelas dan jika ada pertanyaan dari masyarakat, kami bisa menjawab dengan valid,” pungkasnya.



