Bontang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk segera membenahi sistem pengelolaan parkir tepi jalan umum. Langkah ini dinilai mendesak menyusul masih rendahnya realisasi retribusi parkir yang belum memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengusulkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir sebagai salah satu solusi strategis. Menurutnya, keberadaan lembaga khusus ini akan mempermudah pemerintah dalam mengatur tata kelola parkir secara terstruktur, mulai dari rekrutmen petugas hingga pengawasan di lapangan.
“Kalau memang pengelolaan yang ada belum berjalan maksimal, kita perlu mencari skema yang lebih tepat. Salah satunya melalui pembentukan UPT sehingga mekanisme pengelolaannya lebih jelas,” ujar Heri saat rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang.
Politisi Partai Gerindra tersebut menjelaskan bahwa pembentukan UPT Parkir memberikan dasar hukum yang kuat bagi organisasi pengelola. Hal ini juga mempermudah mekanisme kerja sama maupun pengangkatan tenaga pengelola agar berjalan sesuai ketentuan.
Jika ke depan Pemkot memilih skema pengelolaan via pihak ketiga, Heri menyarankan agar persiapan organisasi atau konsorsium yang memenuhi syarat administrasi dilakukan sejak dini. Langkah ini penting untuk memastikan proses rekrutmen dan tata kelola berjalan profesional.
Heri menegaskan, potensi retribusi parkir di Kota Bontang sangat besar seiring meningkatnya pertumbuhan kendaraan bermotor setiap tahun. Oleh karena itu, sektor parkir tidak boleh dipandang sebelah mata dan membutuhkan sistem yang modern, transparan, serta memiliki pengawasan ketat.
Selain mendorong pembentukan UPT, Komisi A DPRD Bontang meminta Dishub melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pengelolaan parkir yang berjalan selama ini. Evaluasi tersebut diharapkan melahirkan formulasi baru yang lebih efektif, termasuk peluang kemitraan dengan badan usaha yang kompeten.
Heri menekankan bahwa pembenahan ini tidak hanya berfokus pada peningkatan PAD, tetapi juga untuk menciptakan pelayanan parkir yang tertib, nyaman, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun juru parkir di lapangan.
“DPRD ingin sistem parkir di Kota Bontang benar-benar tertata. Kalau kelembagaannya kuat dan pengelolaannya profesional, saya yakin penerimaan daerah juga akan meningkat,” pungkasnya.



