Bontang. Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, menegaskan Panitia Khusus (Pansus) yang akan dibentuk DPRD terkait persoalan KMP Bontang Express II hanya akan berfokus pada penelusuran pengelolaan aset daerah. Pansus dipastikan tidak akan mencampuri proses hukum maupun putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum.
Hal tersebut disampaikan Rustam usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Kota Bontang bersama Kejaksaan Negeri Bontang, Polres Bontang, Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ), PT Bontang Transport, DPP PHM Kalimantan Timur, serta sejumlah perangkat daerah di Gedung DPRD Kota Bontang, Senin (3/8/2026).
Menurut Rustam, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap aset daerah sehingga pembentukan Pansus nantinya diarahkan untuk menelusuri pengelolaan aset KMP Bontang Express II yang berasal dari penyertaan modal Pemerintah Kota Bontang.
“Kami ini Pansus hanya melihat masalah aset. Kami tidak masuk ke ranah sengketa di pengadilan karena itu sudah menjadi kewenangan lembaga peradilan. Kami tidak boleh mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, DPRD ingin memastikan aset yang berasal dari penyertaan modal pemerintah tetap terlindungi. Apalagi, kapal tersebut berkaitan dengan kekayaan daerah yang dipisahkan dan tercatat sebagai investasi jangka panjang pemerintah daerah.
“Kalau Perumda merasa itu asetnya berdasarkan perda penyertaan modal, maka yang akan kami telusuri adalah bagaimana status aset tersebut. Itu menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD,” katanya.
Rustam mengatakan hasil RDP menunjukkan adanya kesamaan pandangan dari berbagai pihak untuk mempertahankan aset milik Pemerintah Kota Bontang. Karena itu, DPRD akan segera berkoordinasi dengan pimpinan dewan terkait pembentukan Pansus.
Ia mengungkapkan dukungan terhadap pembentukan Pansus terus menguat. Sejumlah anggota DPRD dari berbagai fraksi telah menyatakan kesiapan mendukung pembentukan alat kelengkapan dewan tersebut.
“Kami tadi secara tidak langsung sudah sepakat menuju pembentukan Pansus. Saya optimistis teman-teman di DPRD akan mendukung karena tujuannya untuk mengawal aset daerah,” ucapnya.
Rustam berharap Pansus nantinya mampu memberikan rekomendasi terhadap tata kelola aset daerah agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada masa mendatang. Menurutnya, DPRD tidak hanya ingin menyelesaikan persoalan yang sedang berlangsung, tetapi juga memperbaiki sistem pengelolaan aset pemerintah.
“Yang kami jaga adalah kepentingan daerah. Jangan sampai aset yang dibangun menggunakan uang rakyat justru lepas karena persoalan administrasi atau pengelolaan yang tidak tertata dengan baik,” tutupnya.



