Uncategorized  

UPT Pasar Minta Pedagang Patuhi Tata Tertib

Bontang. Menjawab kegelisahan pedagang makanan pasar Taman Telihan, yang diminta untuk tidak berjualan disejumlah areal yang dianggap dilarang, untuk kemudian dipindah ke lantai dua pasar semi modern itu. Kepala UPT Pasar Kota Bontang, M Haedar, menegaskan hal ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban pasar. Guna menumbuhkan rasa aman, nyaman, bersih, dan sehat bagi pengunjung dan pedagang.

Pedagang yang membuka lapak pada area dilarang, dinilai kurang higienis lantaran berada di dekat parit. Haedar mengharapkan kesadaran pedagang untuk bisa mematuhi aturan yang telah dibuat Pemerintah. Terlebih, UPT Pasar juga telah menyiapkan etalase, meja, hingga kursi untuk para pedagang makanan siap saji yang berkenan berjualan di lantai dua pasar Telihan.

“Kami siapkan semua fasilitasnya. Pedagang tinggal berjualan. Lagian kalau berada dilokasi sekarang, akan menjadi kurang higienis karena berjualan dekat parit,” ujar Haedar.

Terkait permintaan pedagang yang ingin dibuatkan tempat pada lahan kosong sekitar pasar, pihaknya menurut Haedar tidak akan memenuhi permintaan tersebut. Pasalnya lahan kosong merupakan lahan terbuka hijau yang diperuntukkan bagi keindahan dan kenyamanan di pasar.

“Itu kan untuk lahan terbuka hijau. Untuk kenyamana bersama juga. Jadi nggak bisa berjualan disitu,” tambahnya.

Sebelumnya, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (Disperindagkop dan Umkm) Kota Bontang melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar menerbitkan surat imbauan bagi seluruh pedagang tradisional baik pasar rawa indah, pasar telihan, dan pasar citra mas Loktuan.

Dalam surat tersebut, pedagang tidak diperkenankan berjualan di area terlarang, seperti lahan parkir, jalan masuk keluar pasar, dan lorong-lorong dalam pasar.

Surat nomor 800/222/ perindagkop-v yang ditandatangi oleh Kepala Upt Pasar itu juga tidak membolehkan meletakkan barang dagangan melebihi batas yang telah diizinkan. Serta wajib menjaga kebersihan lingkungan tempat berjualan, guna menciptakan pasar yang tertib, aman, nyaman, bersih dan sehat di Kota Bontang.(*)

 

Laporan : Yuli & Ariston

Editor : Maya Ch