Dibayar Akhir Januari, FKPLB Batal Unjuk Rasa

Bontang. Rencana aksi unjuk rasa 171 bela hak pengusaha yang rencananya dilakukan kontraktor yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pengusaha Lokal Bontang (FKPLB) batal dilakukan. Langkah ini diambil pasca pertemuan FKPLB bersama Pemerintah Kota Bontang, yang dihadiri langsung Walikota Neni Moerniaeni dan Wakil Wali Kota Basri Rase, Sekretaris Kota Bontang serta beberapa anggota DPRD Bontang, Senin 16 Januari 2017 di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pada pertemuan tersebut, pemerintah akhirnya memberi kepastian waktu pembayaran kepada kontraktor, yang akan dilunasi pada akhir Januari 2017. Menurut Walikota, wajar jika kontraktor mempertanyakan haknya, dan pemerintah akan berupaya maksimal menunaikan kewajiban dengan segera melunasi pembayaran.

“Salah satu upaya yang kita lakukan, dengan menyurati provinsi serta pusat untuk mempercepat penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH),” ungkap Neni.

Selain itu, kata Neni, pembayaran akan langsung dilakukan pemerintah saat dana dari pusat ditransfer ke kas daerah, tanpa harus menunggu pengesahan perubahan APBD tahun 2017. Hal itu sangat mungkin untuk dilakukan, sebab diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 31 tahun 2016 tentang penyusunan APBD tahun 2017. Dalam peraturan itu disebutkan, penggunaan anggaran bisa dilakukan dengan pergeseran mendahului perubahan.

“Saat DBH sudah cair dari pusat, kami akan segera membayar hak kontraktor yang tertunda,” tambahnya.

Sementara Ketua FKPLB Frans Micha menuturkan, pertemuan inilah yang diinginkan pihaknya untuk mendengar langsung kepastian dari Pemerintah. Dalam hal ini Walikota dan Wakil Walikota Bontang, bersama anggota dewan.

Atas persetujuan anggota dan kepastian dari pemerintah yang memberikan waktu dua minggu kedepan, maka pihak kata Frans, mengurungkan niat untuk menggelar unjuk rasa sebagai aksi menuntut hak atas pembayaran pekerjaan yang telah dirampungkan.

“Poin utama yang kami inginkan itu adalah duduk bersama Walikota dan Wakil, untuk mendapat keterangan langsung, dan Pemerintah memberi kepastian pembayaran pada akhir Januari ini. Jadi rencana aksi tidak jadi kami gelar,” terangnya. (*)

 

Laporan : Yuli & Nasrul