Bontang. Terhitung mulai 1 Februari 2017, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bontang berkantor di Jl H Juanda, atau eks Kantor Satpol PP, merujuk pada keputusan Walikota Bontang nomor 402 tahun 2016, tentang penetapan gedung dan alamat kantor perangkat daerah.
Perpindahan kantor dinilai lebih representatif dibandingkan sebelumnya berlokasi di lantai 2 eks Kantor Walikota Jl Awang Long.
“Kantor lama kan ruang rapat bersama yang disiasati menjadi kantor BPBD, kalau kantor Satpol PP akan lebih representatif karena lokasi yang lebih strategis,” ungkap Kepala BPBD Bontang Ahmad Yani, saat ditemui beberapa waktu lalu.
Dengan berpindahnya kantor, Ahmad Yani berharap dapat menciptakan semangat baru bagi personil BPBD, sehingga berdampak positif terhadap kinerja untuk lebih tanggap terhadap kondisi yang sekira membutuhkan bantuan.
“Kami optimis adanya kantor baru pelayanan kepada masyrakat akan lebih mudah dan cepat,” tambahnya.(*)
Laporan : Yuli & Nasrul