Uncategorized  

Dua Gadis Dibawah Umur Jadi Korban Human Trafficking

Bontang. Dua gadis dibawah umur asal Bandung Jawa Barat, diduga menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking). Hal ini terungkap dari Operasi Cipta Kondisi oleh Kepolisian Resort Bontang , melibatkan seluruh satuan fungsi. Baik tim sabhara, reskrim, reskoba, polantas, intel, hingga Kepolisian Sektor (Polsek) pada Sabtu 4 Maret 2017 lalu, sekira pukul 22.00 Wita.

Para gadis ini masing-masing KV (18) dan DU (17) yang diketahui berprofesi sebagai wanita penghibur pada sebuah hotel di bilangan Berebas Tengah Bontang Selatan.

Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn melalui Kasubag Humas Iptu Suyono, dari pengakuan keduanya, mereka datang ke Bontang atas kemauan sendiri lantaran termakan bujuk rayu tersangka A, seorang mucikari perantara warga Bandung, serta LY mucikari asal Bontang yang mengiming sebuah pekerjaan mudah dengan gaji besar.

“Dari pengakuan mereka, sebelum kesini mereka dibawa dulu ke Lampung selama empat hari, lalu baru berangkat ke Bontang dan tiba pada 28 Februari 2017 lalu,” ujar Iptu Suyono.

Ditambahkan Iptu Suyono, kasus ini tengah dalam proses penyidikan Polres Bontang. Atas perbuatannya, dua tersangka mucikari dijerat pasal 2 ayat 1 jo pasal 17 UU nomor 21 tahun 2007, tentang eksploitasi anak. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Selain itu, kami (Polres) juga turut meminta keterangan tiga wanita penghibur yang diamankan dari lokasi yang sama. Tapi mereka hanya berstatus saksi, karena anak dibawah umur. Sehingga tidak memenuhi unsur pidana,” terangnya.

Menanggapi kasus ini, pekerja sosial Lembaga Konsultasi Kesejahteraan keluarga (LK3) Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Kota Bontang, Suratmi, menuturkan pihaknya telah melakukan pendampingan dan langsung memulangkan lima wanita pekerja hiburan ini ke kampung halaman masing-masing di Jawa barat. Menurutnya kasus seperti ini telah berulang kali terjadi di Kota Bontang.

“Bahkan sejak 2012 lalu tercatat sebanyak delapan orang yang telah kami tangani untuk kasus serupa (human traficking) di Bontang,” paparnya.(*)

 

Laporan: Yuli & Nasrul