Uncategorized  

Abdul Samad Minta Santunan Kematian Tidak Dihentikan

Bontang. Keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk meniadakan sementara pemberian santunan kematian bagi warga bontang, mendapatkan tanggapan dari anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Bontang Abdul Samad.

Dia menilai meski program tersebut dihentikan karena adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan saat ini pemerintah diketahui tengah dalam proses konsultasi dengan pihak BPK, namun dirinya berharap program yang telah berjalan sejak beberapa tahun lalu ini dapat dikembalikan seperti sedia kala, lantaran dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu.

“Saya harap pemerintah untuk dapat menganggarkan santunan kematian di APBD perubahan tahun ini, sebagai bentuk antisipasi jika program ini akhirnya dikembalikan,” ungkapnya.

Diketahui, pada 2 Juni 2021 lalu, pemerintah mengeluarkan surat edaran tentang pemberhentian penerimaan berkas permohonan santunan kematian bagi penduduk kota bontang.  Artinya, sejak terbitnya surat edaran tersebut, instansi seperti lurah dan RT tidak lagi bisa memproses permohonan pengajuan santunan kematian dari warga.

Laporan: Sary | Rudy