Acis : Anggaran Panwaslu Bisa Saja Berubah

Bontang. Acis Maidy Muspa selaku Divisi Sumber Daya Manusia Panwaslu Kota Bontang, menyatakan jumlah anggaran yang diajukan kepada Pemerintah Kota Bontang senilai Rp. 4,8 Milyar, dapat saja berubah.

Hal ini mengingat revisi Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) Nomor 44, terkait durasi kerja Panwaslu selama 10 bulan, dirubah menjadi 12 bulan.

Maka dari itu, pihaknya menurut Acis masih menunggu kepastian revisi Permedagri tersebut dari Bawaslu RI, sehingga dapat ditindaklanjuti pada tataran Kota.

“ anggaran yang kami ajukan saat ini bisa saja berubah jika kepastian masa kerja Panwaslu di revisi melalui Permendagri. Makanya kami juga masih menunggu kepastian itu dari Bawaslu, biar bisa ditindaklanjuti,” paparnya.

 

Laporan : Yulianti Basri

Editor : Revo Adi M