Bontang. Adanya Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI nomor kep.013/DPP KNPI/VIII/2015, tentang pengesahan penetapan penggantian antar waktu DPD KNPI Kaltim periode 2013-2016. Menurut Ketua KNPI Bontang Non Aktif Periode 2013-2016, Agus Haris, tidak berpengaruh terhadap otoritas DPD KNPI Bontang.
Menurutnya otoritas KNPI Bontang tetap berada pada kepengurusan periodik yang diembannya sejak tahun 2013 lalu. Dan sebelum masa kepengurusan itu selesai tahun 2016, maka legalitas tetap tidak bisa diganti hingga dilaksanakan Musda pergantian periode kepengurusan. Maka dari itu menurutnya SK DPP KNPI tersebut tidak akan memiliki efek untuk diterapkan di KNPI Bontang.
“kami kan dipilih untuk satu periode, dan sebelum periode itu berakhir otoritas tetap berada pada kami. Jadi SK DPP itu tidak bisa diterapkan, karena otoritas DPD 2 KNPI berlaku untuk wilayah itu sendiri, walau struktur itu berjenjang tapi hanya bersifat administrasi saja,” paparnya.
KNPI jelas Agus berbeda dengan partai politik yang bersifat struktural. Sehingga komando dari tingkat pusat menjadi hal yang dilaksanakan ditiap tingkatan daerah. Namun otoritas pada tingkat DPD 2 KNPI berupa kewenangan yang berlaku hingga kepengurusan satu periode selesai. Sebab, kewenangan DPP hanya pada tataran DPD 1 Provinsi, dan tidak mengakar ke DPD 2 tingkat Kabupaten/Kota.
“ DPD 2 itu memiliki otoritas untuk wilayahnya selama 1 periode, sedangkan DPD 1 itu yang merujuk kepada DPP. Walau kepengurusan DPD 1 berganti, tidak bisa mengakar ke DPD 2 sebelum periodenya selesai,” tambahnya.
Disinggung terkait permintaan Achmad Faisal (Ical) yang melarang penggunaan atribut atau simbol KNPI diluar kepengurusannya, Agus Haris menilai hal itu sebuah kekeliruan.
Permintaan tersebut papar Agus Haris nampak seperti jaman penjajahan Belanda, yang mengekang secara sepihak kebebasan berorganisasi. Dirinya secara pribadi menyayangkan hal tersebut, dimana organisasi sekelas KNPI seharusnya lebih berpikir maju kedepan, dan bukan turut mengkotakkan diri layaknya partai politik.
“ Kita seperti jaman penjajahan saja, main larang ini itu sesama pemuda. Seharusnya pemuda lebih maju dan tidak terkotak-kotak seperti saat ini. Elit di DPP KNPI seharusnya memikirkan ini, jangan sampai KNPI malah memecah stabilitas di daerah,” Imbuhnya.
Walau ada larangan yang dilayangkan kubu Ical untuk penggunaan atribut KNPI, Agus Haris menyatakan tidak mempermasalahkannya. Karena pihaknya tetap mengacu pada keputusan musda tahun 2013 yang mengukuhkan kepengurusannya, sehingga pihaknya merasa masih dan sangat berhak menggunakan atribut KNPI Kota Bontang.
“ nggak masalah ada larangan seperti itu, kami tetap akan memakai atribut KNPI. Karena periode kepengurusan kami sampai 2016 mendatang, dan baru nanti akan kami gelar kembali Musda,” pungkasnya.
Laporan : Sary Attaya & Ariston
Editor : Revo Adi M