Agus Haris Minta Warga Waspada Sampah Kering dan Ingatkan Sanksi Hukum Pemicu Karhutla

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; runfunc: 0; algolist: 0; multi-frame: 1; brp_mask:8; brp_del_th:0.0009,0.0000; brp_del_sen:0.1300,0.0000; motionR: 65536; delta:1; bokeh:1; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (0.55666685, 0.38640645);sceneMode: 7864320;cct_value: 0;AI_Scene: (0, 0);aec_lux: 179.17647;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: 65536;weatherinfo: weather?null, icon:null, weatherInfo:100;temperature: 33;zeissColor: nature;

Bontang. Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengimbau seluruh lapisan masyarakat Kota Bontang untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Imbauan tegas ini disampaikan di tengah kondisi cuaca ekstrem di mana wilayah Kota Bontang sudah tidak diguyur hujan selama beberapa bulan terakhir.

Agus Haris meyakini warga Kota Bontang tidak memiliki niat atau unsur kesengajaan untuk membakar lahan. Kendati demikian, ia menyoroti kebiasaan sebagian masyarakat awam yang kerap membuka lahan atau membersihkan pekarangan dengan cara membakar sampah-sampah kering, lalu meninggalkannya tanpa pengawasan. Kebiasaan menganggap kondisi cuaca masih sama seperti musim penghujan diakui menjadi pemicu utama timbulnya titik api di sejumlah kawasan.

“Kami minta kepada masyarakat agar betul-betul menjaga ini. Jangan mudah membakar, bahkan membuang puntung rokok pun harus dipastikan sudah padam. Kondisi sekarang beda, kita sudah beberapa bulan tidak turun hujan sehingga material kering sangat mudah terbakar,” tegas Agus Haris saat ditemui di Kodim 0908/Bontang, Rabu (26/8/2026).

Terkait sanksi bagi pemicu kebakaran, Ia menegaskan pihak aparat kepolisian akan melakukan penelusuran dan pemantauan ketat di lapangan. Apabila timbul kebakaran akibat kelalaian atau kesengajaan, tindakan hukum berjenjang akan diberlakukan sesuai dengan bobot pelanggaran yang dilakukan, mulai dari kategori ringan, sedang, hingga berat.

Untuk tindakan kelalaian kecil seperti membuang puntung rokok yang memicu kebakaran ringan, pemerintah dan kepolisian mengedepankan pembinaan serta penegakan sanksi edukatif agar memberikan efek jera dan peringatan bagi warga lain. Sementara untuk sektor industri atau dunia usaha, Agus meyakini kawasan industri di Bontang memiliki standar keselamatan ketat yang sangat menolak risiko kebakaran. Penegakan aturan ini diharapkan mampu mencegah dampak kerugian materiil hingga korban jiwa di Kota Bontang.

Exit mobile version