Uncategorized  

Agus Haris: Tanpa Survei, Masalah Sidrap Bisa Dibawa Ke Kemendagri

Bontang. Penundaan survei pengukuran wilayah Sidrap yang semula dijadwalkan pada pertengahan Januari lalu mendapatkan tanggapan dari ketua komisi 1 DPRD Bontang Agus Haris.

Menurutnya, meski tanpa proses survei pengukuran dan penelitian wilayah permasalahan Sidrap pada dasarnya sudah bisa diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mengubah Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur tapal batas Kota Bontang dengan Kabupaten Kutai Timur.

Hal ini lantaran adanya kesepakatan antara Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang yang sama–sama menyetujui masuknya wilayah Sidrap ke Kota Bontang  yang disampaikan pada rapat dengan Gubernur Kaltim Isran Noor di Kantor Gubernur Kaltim (3/1) lalu.

“Nantinya proses survei pengukuran dan penelitian wilayah Sidrap bisa dilakukan setelah pengajuan ke kemendagri selesai atau bahkan saat proses pengajuan sedang berjalan,” tutur politisi Gerindra ini.

Meski demikian, Agus tetap menyerahkan keputusan akhir kepada Gubernur Provinsi Kaltim  apakah akan langsung mendatangi kemendagri sebelum adanya survei pengukuran wilayah atau justru setelah adanya hasil survei pengukuran wilayah Sidrap. Namun, Agus mengingatkan berdasarkan janji Gubernur pada rapat (3/1) lalu, permasalahan wilayah Sidrap akan dibawa ke kemendagri pada akhir Januari mendatang.

“Proses pengajuan ke kementerian dalam negeri akan berbeda jika sejak awal tidak ada kata sepakat antara Kabupaten Kutai Timur dengan Kota Bontang terkait wilayah Sidrap,” jelas Agus Haris.

 

 

Laporan: Sary | Faisal