Agus Suhadi Resmi Gantikan Syahruddin di Kursi Legislatif

Bontang. Politisi PDI Perjuangan (PDI-P) Kota Bontang, Agus Suhadi, resmi menggantikan Syahruddin M Nur dalam komposisi Anggota DPRD Kota Bontang Periode 2014-2019. Melalui sidang paripurna istimewa pengucapan sumpah janji Anggota Dprd pergantian antar waktu (PAW) dari PDI Perjuangan Kota Bontang, Selasa 18 Oktober 2016 di Bontang Lestari.

Pada sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua Dprd Bontang Kaharuddin Jafar, dengan mantap Agus Suhadi membacakan sumpah sebagai anggota Dprd yang akan mengisi kekosongan Komisi III yang ditinggalkan Syahruddin M Nur.

Dengan pelantikan Agus Suhadi, Walikota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan harapan agar Agus Suhadi dapat mewujudkan aspirasi masyarakat yang diembannya, cepat menyesuaikan diri, dan dapat bekerjasama dengan berbagai pihak. Sehingga mampu memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat.

“Semoga kerjasama antara DPRD dan Pemerintah dapat terus berjalan dengan baik,” ujar Walikota Neni.

Diketahui, Syahruddin M Nur resmi diberhentikan sebagai Anggota Dprd Bontang periode 2014-2019 melalui surat keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur nomor 171.3-4961 tahun 2016, menyusul ditetapkannya Syahruddin sebagai tersangka atas kasus dugaan ijazah palsu.

Atas dasar ini, kemudian posisinya digantikan Agus Suhadi melalui Sk Guberbur Kaltim nomor 171.3-4962 tahun 2016.(*)

 

Laporan : Sary & Ariston

Editor : Maya Ch