Bontang. Kabar pencabutan surat rekomendasi Wali Kota Bontang Basri Rase dinilai Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris (AH) sudah tepat. Namun, dia menyayangkan, yang mencabut surat itu adalah PT Bunker Pribumi Kutai Timur (BPKT). Bukan wali kota.
Menurut politikus Gerindra ini, polemik yang terjadi setelah terbitnya “surat sakti” itu jangan terus dibiarkan. Pencabutan surat oleh wali kota, bisa mengurangi riak yang terjadi.
“Bijaknya Pak Wali yang mencabut surat rekomendasinya itu kepada PT BPKT, ditembuskan ke Indominco,” kata AH, sapaannya.
Sebelumnya diberitakan, PT BPKT akhirnya mencabut surat rekomendasi yang diberikan Wali Kota Bontang Basri Rase dari PT Indominco Mandiri (IMM), usai menerima kritikan dari berbagai kalangan.
Meski demikian, pencabutan surat tersebut tidak mengurangi kesempatan PT BPKT untuk menjadi rekanan PT IMM. Mengingat, rekomendasi wali kota bukan menjadi salah satu syarat.
“Tetap bisa mengajukan sebagai rekanan,” ujar External Relation PT IMM Yulianus.