Ajak REI Terus Berinvestasi di IKN, Pemerintah Tawarkan 16 Proyek Strategis Dan Insentif Menarik

Tenggarong. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-53 Real Estat Indonesia (REI), Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, mengajak para anggota REI untuk terus berinvestasi di IKN. Ajakan ini disampaikan langsung oleh Basuki saat menerima kunjungan para pengurus dan anggota REI di Gedung Kemenko 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT REI yang tahun ini dipusatkan di IKN, dengan melibatkan sekitar 1.000 peserta yang merupakan perwakilan anggota REI dari seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Basuki menegaskan bahwa IKN terbuka bagi seluruh pihak, termasuk asosiasi pengusaha properti seperti REI, untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan sektor-sektor strategis, khususnya hunian dan kawasan komersial. Ia juga menekankan pentingnya peran sektor swasta dalam mendukung percepatan pembangunan IKN.

“Peluang investasi di IKN masih sangat terbuka luas, terutama dalam pengembangan ekosistem hunian,” ujar Basuki.

Basuki mendorong REI untuk aktif dalam penyediaan berbagai jenis hunian, baik hunian komersial maupun subsidi, termasuk yang dikembangkan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Dalam kesempatan tersebut, Otorita IKN menawarkan 16 peluang investasi di sektor hunian dan komersial yang tersebar di Sub Wilayah Perencanaan (SWP) 1A, 1B, dan 1C di kawasan KIPP. Kehadiran REI diharapkan menjadi simbol keterlibatan aktif sektor swasta dalam membangun sejarah baru bangsa Indonesia di Nusantara.

Sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, pemerintah juga menyediakan berbagai insentif menarik bagi investor yang menanamkan modalnya di IKN. Di antaranya:

  • Pembebasan 100% Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Skema kepemilikan tanah yang kompetitif
  • Fasilitas fiskal seperti tax holiday untuk investasi di atas Rp10 miliar dan untuk sektor UMKM
  • Penanggungan PPh 21 bagi karyawan yang berdomisili di IKN
  • Pembebasan PPN untuk properti dan layanan rental property
  • Insentif super tax deduction hingga 200% dari penghasilan bruto bagi investor yang memberikan donasi
  • Pembebasan bea masuk untuk jangka waktu 4 hingga 6 tahun untuk mendukung pembangunan

Melalui momentum ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha properti yang mengambil bagian dalam transformasi besar menuju Ibu Kota Negara baru yang inklusif, modern, dan berkelanjutan.

 

Writer: Fairuzz Abady
Exit mobile version