Kolaborasi Polda Kaltim–Polres Bontang Bongkar Peredaran Sabu di Api-Api

Bontang. Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kalimantan Timur kembali menunjukkan hasil. Sinergi antara Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim dan Unit II Satresnarkoba Polres Bontang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial YP (25) pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 20.00 Wita. Penangkapan dilakukan di Jalan Selat Lombok, tepatnya di pinggir jalan depan salah satu kantor jasa ekspedisi, setelah aparat menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan awal, petugas menemukan tiga plastik klip berisi sabu yang berada di tangan tersangka. Pengembangan kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan di sekitar lokasi dan kendaraan yang digunakan pelaku.

Dari hasil penggeledahan lanjutan, polisi kembali mengamankan barang bukti berupa satu tas kecil berisi sabu, satu dompet berisi sabu dan alat isap, satu unit telepon genggam, serta satu unit mobil. Total sabu yang diamankan memiliki berat bruto 4,85 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Larto, mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antar-satuan dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

“Ini adalah bentuk komitmen kami bersama Polda Kaltim untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dan akan terus kami tindak lanjuti,” ujar AKP Larto.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Bontang guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Writer: Humas Polres Bontang
Exit mobile version