Bontang. Pasca peringatan yang disampaikan beberapa waktu lalu, terkait pemasangan stiker pasangan calon pada angkutan kota (Angkot), Panitia Pengawas Pemilukada Bontang (Panwaslu) akhirnya lakukan penindakan dengan pencopotan seluruh algaka yang menempel disetiap angkutan kota.
Kegiatan yang melibatkan Kepolisian Resort Kota Bontang, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP ini dilaksanakan Jumat, (18/9/2015) dengan titik utama terminal KM 6 Kota Bontang.
Tak tanggung-tanggung, puluhan angkot yang masih didapati stiker pasangan calon, dicopot satu persatu oleh aparat.
“ kami sengaja lakukan ini sebagai penindakan karena peringatan yang kami sampaikan sebelumnya, sepertinya tidak digubris. Makanya kami turun langsung dan tertibkan semua angkot yang masih ada stikernya,” papar Ketua Panwaslu Bontang, Agus Susanto.
Melihat angkotnya ditertibkan dari stiker pasangan calon, salah satu sopir, Yos, menyatakan tidak bisa berbuat banyak jika hal itu tersangkut aturan. Walau untuk satu stiker tersebut, dirinya memperoleh uang sebesar Rp. 600 ribu dari tim sukses salah satu pasangan calon, selama kurun waktu pemasangan 3 bulan.
“ bagian belakang angkot saya disewa Rp. 600 ribu untuk 3 bulan. Tapi kalau ini nggak sesuai aturan yaa mau diapakan lagi,” terangnya.
Laporan : Sary Attaya & Ariston
Editor : Revo Adi M