Samarinda. Puluhan massa dari berbagai elemen masyarakat, termasuk buruh, jurnalis, pedagang, mahasiswa, petani, dan kelompok Aliansi Rakyat Semesta, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada peringatan Hari Buruh Internasional, Rabu (1/5/2025).
Aksi yang berlangsung tertib dan damai ini membawa sedikitnya 20 tuntutan yang dinilai tidak pro terhadap kepentingan rakyat. Massa tampak membawa berbagai spanduk dan poster berisi aspirasi mereka, menuntut pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat.
Beberapa tuntutan utama yang disuarakan antara lain adalah perlindungan hak-hak buruh, termasuk jam kerja yang manusiawi dan upah yang layak. Massa juga mendesak agar pemerintah menjamin kebebasan dan keamanan jurnalis dalam menjalankan tugasnya, serta membatalkan rencana relokasi pedagang Pasar Subuh di Kota Samarinda.
Selain itu, para demonstran juga menolak Rancangan Undang-Undang Badan Riset dan Inovasi Nasional (RUU BRIN) dan menuntut pencabutan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat. Penghapusan sistem kerja outsourcing juga menjadi salah satu poin penting dalam aksi tersebut.
Iqbal Fuqri selaku juru bicara Komite Rakyat Berlawan menyampaikan bahwa aksi ini merupakan wujud kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. Ia menilai banyak kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat sehingga menambah tekanan bagi masyarakat Kalimantan Timur. Ia juga menyuarakan harapan agar pemerintah segera memperbaiki regulasi yang tidak adil. Menurutnya, regulasi yang berpihak pada kepentingan buruh dan masyarakat sangat dibutuhkan saat ini.
“Banyak kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat, membuat rakyat Kalimantan Timur semakin tertekan,” ungkapnya.
Sementara itu, Naya, perwakilan dari Perempuan Mahardika Kaltim, juga menyampaikan kritiknya terhadap arah kebijakan pemerintah. Ia menyayangkan bahwa regulasi yang dibuat tidak melibatkan partisipasi rakyat dan justru lebih menguntungkan investor. Naya menilai pemerintah belum memberikan solusi nyata yang berpihak pada kesejahteraan rakyat. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu memperjuangkan aspirasi bersama demi perubahan yang lebih adil.
“Regulasi yang dibuat tidak melibatkan rakyat dan tidak memberikan solusi yang mensejahterakan. Saatnya kita bersatu memperjuangkan aspirasi bersama,” ujarnya.
Aksi ini menjadi pengingat bahwa peringatan Hari Buruh bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk menyuarakan keadilan sosial dan hak-hak rakyat yang selama ini terabaikan.