Bontang. Pada sidak komisi 1 DPRD Selasa (22/1/2019) ke SPS Anyelir 12 dan Posyandu Wijaya Kusuma 2 di Jalan Gunung Malabar Bukit Sekatup Damai (BSD), Ketua komisi 1 DPRD Bontang Agus Haris menyebutkan jika alokasi dana pendidikan di Bontang hingga kini belum mencapai angka 20 persen.
Pasalnya berdasarkan hasil laporan Pansus APBD Kota Bontang tahun 2018 lalu, skema pengalokasian anggaran pendidikan hanya berada di kisaran angka 18 persen.
Menurut politikus partai Gerindra ini, jika mengacu pada amanat undang-undang dasar 1945 pasal 31 ayat 4 dan UU sistem pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003 pasal 49 ayat 1 selain gaji pendidikan dan biaya pendidikan kedinasan, anggaran pendidikan minimal wajib dialokasikan sebesar 20% dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Alokasi dana pendidikan juga boleh lebih dari angka 20 persen,” pungkasnya..
Lebih lanjut Agus Haris, berharap agar di 2019 ini alokasi anggaran untuk dana pendidikan di Bontang dapat mencapai angka 20 persen bahkan lebih sehingga peningkatan kualitas pendidikan di kota bontang dapat lebih baik. (*)
Laporan: Sary | Faisal.