Amir Tosina Minta Pihak BCM Bebaskan Lahan Warga Sepanjang 25 Meter Dari Tembok Mall

Kunjungan Kerja Komisi 3 DPRD Bontang ke Lokasi Bontang City Mall Senin, 26 Juli 2021.

Bontang. Komisi 3 DPRD Bontang, meninjau lokasi bangunan pembatas gedung Bontang City Mall (BCM) yang nyaris roboh menimpa 3 rumah warga di RT 26, Kelurahan Tanjung Laut. Senin, (26/7/2021) pagi.

Dari kunjungan kerja yang dilakukan tersebut, Ketua Komisi 3 DPRD Bontang, meminta pihak Bontang City Mall untuk melakukan pembebasan lahan milik warga sekitar yang berdampingan langsung dengan gedung Bontang City Mall (BCM).

“Saya meminta pihak Kelurahan Tanjung Laut untuk melakukan pendataan kepada warga yang ada disekitar pembanguanan Bontang City Mall. Saya berharap dari pendataan yang dilakukan pihak Kelurahan, pihak Bontang City Mall bisa segera melakukan pembebasan lahan tanah milik warga sekitar. Minimal, sepanjang 25 meter dari lokasi gedung Bontang City Mall. Dengan catatan pihak BCM wajib melakukan ganti untung, sesuai dengan lahan milik warga,” ujarnya.

Dijelaskan Amir Tosina, pembebasan lahan mesti segera dilakukan pihak Bontang City Mall (BCM). Lantaran, warga mulai resah tinggal di sekitar gedung.

Sementara itu Azidah Lurah Tanjung Laut, merespon baik keinginan dari Ketua Komisi 3 DPRD Bontang Amir Tosina.

“Pada perinsipnya untuk sebuah pembangunan besar seperti Bontang City Mall memang diperlukan jarak bebas antara lokasi proyek dan permungkiman warga sekitar. Maka dari itu kami mendukung apa yang disampaikan oleh Ketua Komisi 3 DPRD Bontang. Kami akan mendorong supaya pihak BCM segera merelokasi dan membebaskan lahan warga sekitar,” ungkapnya.

Adapun, Prasetyo Site Manajer BCM, tidak berkomentar banyak terkait pembebasan lahan untuk warga sekitar Bontang City Mall.

“Saat ini kami fokus pada perbaikan tembok dulu. Sementara kami sudah lakukan penanganan awal dengan mengevakuasi warga dan memberikan bantuan. Kalau soal pembebasan lahan saya belum mau berkomentar dulu,” jawabnya.

Laporan :Aris