Uncategorized  

Anak Dibawah Umur Positif COVID-19

Bontang. Melalui video converence yang dilaksanakan di Gedung PSC pada Selasa (14/7/2020), yang dilakukan oleh Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bontang, disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Bontang Bahauddin bahwa pada hari ini diketahui adanya 1 orang terkonfirmasi positif COVID-19 yang selanjutnya disebut dengan kasus 17BTG, seorang perempuan dengan umur 13 Tahun.

17BTG merupakan warga Kelurahan Bontang Baru, dimana pada tanggal 5 Juli 2020 yang bersangkutan melakukan rapid test di salah satu panti asuhan yang ada di kota Bontang sebagai prasyarat untuk bisa masuk kembali. Ternyata hasil dari rapid test tersebut adalah reaktif, sehingga dirinya diminta untuk pulang ker umah dan melakukan isolasi mandiri.

Keeseokan harianya yaitu tanggal 6 Juli 2020, test swab dilakukan kepada 17BTG dan hari ini ketika hasil test swabnya keluar, 17BTG dinyatakan positif COVID-19 dan segera dirawat di RSUD Taman Husada dengan kondisi umum dalam keadaan baik.

Untuk informasi, sebelum dilakukan rapid test, 17BTG melakukan perjalanan ke sangatta bersama keluarga untuk mengikuti acara di sana tanpa menginap. Saat ini 4 anggota keluarga 17BTG sedang melakukan karantina mandiri dan proses tracing sedang dilakukan Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bontang untuk mengetahui siapa saja yang telah melakukan kotak dengan 17BTG.

“Melihat umur 17BTG yang baru 13 Tahun, Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bontang berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana untuk melakukan pendapingan terhadap 17BTG agar kondisi mentalnya tidak terganggu oleh keadaanya saat ini,” jelas Bahauddin.

Dalam video converence tersebut, Bahauddin menghimbau kepada seluruh masyarakat Bontang untuk bekerjasama dan saling melindungi agar dapat memutus mata rantai covid-19. Untuk yang berkumpul di luar rumah diharapakan dapat menerapkan protokol kesehatan utama yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan jaga jarak.

Laporan: Rudy