Uncategorized  

Andi Faiz Saran Pegawai Pemkot Bontang Terindikasi Narkoba untuk Direhab dan Dilakukan Pembinaan

Bontang. Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tenaga honorer yang terindikasi menggunakan narkoba, diharapkan Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam untuk tak langsung diberikan sanksi.

Andi Faiz mengusulkan kepada Pemkot Bontang agar pegawai tersebut bisa rehab dan diberikan pembinaan. Paling tidak menurutnya, rehab bisa diberikan selama 3 atau 6 bulan.

“Pemerintah bisa lebih dulu melakukan pembinaan dengan menitipkan ke balai rehabilitasi. Setelah selesai rehabnya baru kasih sanksi, jadi tidak terkesan dibiarkan,” ujarnya Selasa (16/5/2023).

Rehab dan pembinaan dilakukan, kata Andi Faiz, agar pemerintah tak terkesan melakukan pembiaran. Sebabnya, pemerintah punya kewajiban untuk membina masyarakat Bontang.

“Jadi jangan lantas diberhentikan tanpa ada solusinya. dikhawatirkan malah tambah hancur dan akan lebih banyak masalahnya. Kalau sudah sembuh baru terserah pemerintah kasih sanksi apa,” jelasnya.

Diharapkan hal ini, dapat menjadi pelajaran bagi semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan honorer di lingkup Pemkot Bontang, agar tak lagi menggunakan narkoba.

Lebih jauh, Andi Faiz mendukung Pemkot Bontang dan BNNK tes urine narkoba di semua OPD. Kalau perlu bisa rutin dilakukan dan harus dadakan.