Bontang. Membengkaknya anggaran proyek pembangunan jalan lingkar pesisir Dari Kelurahan Tanjung Laut menuju Tanjung Limau, yang mencapai Rp700 Miliar lebih, dari sebelumnya Rp400 Miliar.
Diakui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (DPU-PR) Bontang Tavip Nugroho, dipengaruhi oleh sejumlah faktor.
Diantaranya penyesuaian kenaikan harga material saat ini, mengingat proyek sudah dicanangkan sejak masa pemerintahan Andi Sofyan Hasdam dan diteruskan masa kepemimpinan Adi Darma. Hingga akhirnya dilanjutkan pada era Neni Moerniaeni.
Selain itu, kenaikan juga disebabkan adanya aturan tambahan yang menjadi rujukan perencanaan pembangunan, yakni aturan bencana dan biaya pembebanan.
“Dari faktor itulah akhirnya ada kenaikan anggaran pembangunannya,” ujar Tavip.
Namun begitu, pihaknya kata Tavip, kembali menawarkan penghitungan ulang nilai anggaran proyek pembangunan jalan lingkar kepada DPRD Bontang, jika dirasa tidak sesuai karena kenaikan biaya yang sangat signifikan.
Menyusul munculnya keraguan DPRD atas penghitungan nilai anggaran oleh Dinas PU dan Penataan Ruang.
Apabila usulan penghitungan ulang nilai anggaran diterima, maka Dinas PUPR pun akan menggandeng lembaga independen, guna melakukan audit terhadap nilai material bangunan.
“Sehingga jika ada kesalahan penghitungan besaran nilai material, bisa langsung kita minimalisir,” tambahnya.
Disamping itu, pihaknya tambah Tavip, juga akan menggandeng pakar penilai material bangunan sebagai advice hukum, untuk membantu pihaknya mengawal pembuatan kontrak proyek pengadaan pembangunan jalan lingkar.
“Sebab nilai proyeknya diatas Rp100 Miliar. Jadi butuh pakar penilai untuk itu,” pungkasnya.
Rencananya, pembangunan jalan lingkar menggunakan sistem multiyear (tahun jamak), yang dibagi dalam tiga segmen. Segmen pertama menghubungkan Loktuan dengan Tanjung Limau, segmen kedua menjembatani Tanjung Limau menuju Tanjung Laut, dan segmen ketiga membuat jalur dari Tanjung Laut ke Berbas Pantai.(*)
Laporan: Sary & Aris