Bontang. Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menggelontorkan anggaran hibah sebesar Rp.20.000.000.000 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang.
Anggaran tersebut disahkan melalui penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Daerah dan KPU beberapa waktu lalu.
Ketua KPU Bontang Erwin, menjelaskan bahwa anggaran yang diberikan mengalami penurunan sebesar Rp.9.000.000.000 dari usulan awal sebesar Rp.29.000.000.000.
Anggaran yang diajukan KPU tersebut mengalami perubahan sebanyak 2 kali, dimana pada pengusulan awal yang diajukan sebesar Rp.29.000.000.000 yang diasumsikan bagi 6 Pasangan Calon (Paslon). Kemudian diverifikasi lagi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjadi Rp.20.700.000.000.
Menanggapi itu, KPU lantas kembali mengajukan anggaran sebesar Rp.24.000.000.000 sebagai dasar untuk 4 Paslon Kepala Daerah. Namun dari hasil verifikasi yang dilakukan oleh TAPD, ditetapkan bahwa anggaran bagi KPU di setujui menjadi Rp.20.000.000.000 bagi 3 Paslon. Angka tersebut diakui Erwin turun dari penerimaan Pilkada di tahun 2015 lalu.
“Jika pilkada 2020 mendatang diikuti lebih dari 3 Paslon, maka KPU Bontang dapat kembali mengajukan penambahan anggaran. Hal tersebut tertuang pada klausul penandatanganan nota perjanjian hibah daerah, bahwa bila mana ada penambahan pasangan calon akan dilakukan adendum penambahan anggaran,” jelasnya.
Laporan: Aris