Bontang. Berbagai upaya terus dilakukan kepolisian memberantas kriminalitas di Kota Bontang. Salah satunya, gencar menggelar operasi rutin serta berkoordinasi bersama Babinkamtibmas dan masyarakat. Melalui sosialisasi, penyuluhan, dan penerangan keliling.
Sepanjang tahun 2016 lalu, angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Bontang mengalami penurunan yang cukup signifikan dibanding tahun 2015. Dari data Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bontang, analisa evaluasi akhir tahun 2016 kepolisian mampu menyelesaikan angka kriminalitas sebanyak 237 kasus, atau turun sebesar 20,9 persen dari tahun 2015 yang mencapai 364 kasus.
Dijelaskan Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono, tahun 2015 lalu terjadi 460 kasus, dapat diselesaikan kepolisian 255 kasus. Sementara tahun 2016 terjadi 364 kasus, dengan angka penyelesaikan 237 kasus.
“Dai jumlah tersebut dapat kita lihat jumlah penurunan angka kriminalitas yang terjadi di Bontang dalam satu tahun terakhir,” ujranya.
Meski secara keseluruhan mengalami penurunan, khsus kasus penipuan kata Iptu Suyono, terdapat peningkatan. Dari tahun 2015 sebanyak 15 kasus, maka pada 2016 naik menjadi 29 kasus, dengan modus penipuan melalui sms dan telepon oleh orang yang tidak dikenal.
“Kecuali penipuan, angka kriminalitas lain seperti pencurian, perampokan, dan penganiayaan mengalami penurunan,” tandasnya. (*)
Laporan : Yuli & Rahma