Bontang. Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 0908 menggelar Apel Kesiapsiagaan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kota Bontang yang digelar pada Kamis (19/9/2019), bertempat di Lapangan Makodim 0908 Bontang.
Pada Apel Kesiapsiagaan tersebut dihadiri Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase, perwakilan dari dinas terkait, BPBD, Brigadir Manggala Agni Kementerian Lingkungan Hidup, Personel Polres Bontang, Personel Kodim 0908, Den Arhanud Rudal 002, Satpol PP, Disdamkartan Bontang, dan Tagana TNK.
Pada sambutan Wali Kota Bontang yang dibacakan oleh Dandim 0908 Bontang Letkol Arm Eko Pristion, dikatakan bahwa Apel Kesipasiagan tersebut sebagai upaya untuk mencengah dan menanggulangi kebakaran karhutla. Karena karhutla dapat merusak tatanan sekelilingnya seperti mengganggu flora dan fauna, menganggu kesehatan, dan menganggu penerbangan.
“Dengan makin besarnya kebakaran hutan, maka makin besar juga masalah dan gangguan yang ditimbulkan,” ungkapnya.
Dalam sambutan tersebut, Eko Pristion juga mengatakan bahwa bukan hanya sebagai kewajiban pemerintah untuk mencegah, namun juga kewajiban semua masyarakat dikarenakan sebagai hajat hidup orang banyak.
“Oleh karena pentingnya hutan bagi kehidupan masyarakat. Selain penanganan, diperlukan juga pencegahan melalui himbauan–himbauan kepada masyarakat,” ujarnya.
Diakhir sambutan, Eko Pristion mengimbau kepada seluruh masyarakat baik pemerintah maupun swasta untuk tetap peduli terhadap lingkungan dengan cara tidak membakar hutan dan lahan, serta mengimbau kepada penegak hukum agar tetap fokus kepada penyidikan dan penyelidikan sebagai upaya penegakan hukum bagi pembakar hutan dan lahan.
Laporan: Yahya