Uncategorized  

Antisipasi Kerusakan Mesin, Pencetakan Harian E-Ktp Dibatasi

Bontang. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bontang sejak Kamis (4/5) lalu kembali membuka layanan pencetakan Ktp Elektronik (E-Ktp) setelah tertunda selama beberapa bulan.

Hal ini menyusul diterimanya blanko sebanyak 6000 keping, dan aplikasi yang digunakan untuk pencetakan pun berhasil di upgrade. Sehingga bisa difungsikan kembali.

Namun begitu, Disdukcapil terpaksa lakukan pembatasan jumlah antrian masyarakat yang ingin melakukan pencetakan setiap harinya, dikarenakan minimnya SDM, serta mengantisipasi kerusakan mesin cetak jika dipaksakan melebih batas ketentuan.

“Setiap harinya, Disdukcapil membatasi jumlah antrian pencetakan E-Ktp sebanyak 200 orang. Dan pengambilan nomor antrian dapat dilakukan sejak pagi hari,” ujar Kepala Bidang Pendaftaran dan Kependudukan Disdukcapil Bontang, Eka Dedy Anshariddin, beberapa waktu lalu.

Hal ini sontak membuat tingkat kunjungan masyarakat ke Disdukcapil membludak setiap harinya.

Berdasarkan pantauan Tim Liputan Pktv pada Selasa 9 Mei 2017, ratusan pengunjung memadati area Kantor Disdukcapil Bontang sejak pagi hari. Bahkan ada masyarakat yang mengaku datang mengambil nomor antrian sejak subuh.

“Karena takut nanti nggak kebagian nomor antrian mbak,” ujar salah satu masyarakat.

Layanan pencetakan Ktp Elektronik hanya bisa diikuti warga yang sudah melakukan perekaman sebelum akhir Desember 2016 lalu. Sementara bagi warga yang baru melakukan perekaman mulai akhir Desember 2016, belum bisa dilakukan pencetakan, karena proses pengolahan data di data center yang belum selesai.(*)

 

Laporan: Sary & Nasrul

Exit mobile version