Antisipasi TKA Illegal, DPRD Minta Pemkot Bentuk Komite Penanggulangan

Bontang. Maraknya pemberitaan masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) illegal ke Indonesia, turut membuat DPRD Bontang khawatir. Pasalnya Kota Bontang merupakan kota industri dengan potensi tenaga kerja asing yang terbilang tinggi. Maka Dprd pun meminta Pemerintah Kota Bontang untuk segera melakukan antisipasi, terutama jelang pembangunan kilang refinery dan pabrik NPK Cluster.

“Antisipasi kedatangan tenaga kerja asing ilegal memang harus dilakukan pemerintah sejak dini, jika nanti ada terjadi, pemerintah sudah bisa mengambil kebijakan yang pas tanpa lagi harus mengusir paksa tenaga kerja tersebut,” ungkap Ketua Komisi II Dprd Bontang Ubayya Bengawan.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan pemerintah kata Ubayya, yakni dengan membentuk komite penanggulangan orang asing yang fokus dalam penanganan permasalahan TKA illegal.

“Kami usulkan ada komite yang bisa menanggulangi permasalahan. Misalkan ada kejadian, komite tersebut yang nantinya menyelesaikan permasalahan TKA illegal ini,” tambahnya.

Peran komite menurutnya akan sangat besar, mengingat masalah TKA illegal merupakan hal yang sangat serius. Masuknya TKA ilegal akan menimbulkan berbagai dampak, salah satunya angka pengangguran yang semakin meningkat jika terkesan ada pembiaran.

“Meningkatnya angka pengangguran di tengah kondisi ekonomi yang lesu, akan membuka peluang peningkatan aksi kriminalitas. Dan ini tak boleh terjadi,” lanjutnya.

Ditegaskan Ubayya, jika ada TKA masuk ke Bontang, pemerintah harus memastikan dokumen terkait identitas dan keberadaan TKA tersebut di Indonesia.

“Selain itu, skill yang dimiliki TKA pun harus di atas kemampuan rata-rata warga lokal Bontang,” pungkasnya.(*)

 

Laporan : Sary & Aris

Exit mobile version