Bontang. Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Bontang tahun anggaran 2019 akhirnya disahkan sebesar Rp 1,4 triliun oleh DPRD Bontang melalui rapat paripurna ke – 9 masa sidang 1 tahun 2018, selasa 27 november di Auditorium taman tiga dimensi.
Dalam laporan badan anggaran DPRD Bontang yang dibacakan langsung oleh wakil ketua DPRD Etha Rimba Paembonan, dipaparkan jika struktur APBD Bontang tahun 2019 terdiri dari pendapatan daerah kota Bontang sebesar Rp 1,3 triliun lebih, belanja daerah sebesar Rp 1,4 triliun, serta pembiayaan daerah sebesar Rp 100 miliar.
Lebih lanjut Etha menjelaskan, jika pendapatan masih didominasi oleh dana perimbangan yang mencapai angka Rp 958 miliar lebih dari total anggaran pendapatan. Sedangkan anggaran pendapatan asli daerah (PAD) hanya dianggarkan sebesar Rp 169 miliar dari total anggaran.
“untuk pos belanja daerah, anggaran belanja tidak langsung mencapai angka Rp 463 miliar lebih dan anggaran belanja langsung sebesar Rp 939 miliar,” ujarnya.
Sementara, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menjelaskan, anggaran APBD Bontang tahun 2019 yang disahkan sebesar Rp 1,4 triliun tersebut, belum termasuk dengan bantuan keuangan (bankeu) serta DAK (dana alokasi khusus) dari Pemerintah Pusat, sehingga angka Rp 1,4 triliun tersebut diperkirakan masih bisa berubah.
“APBD bontang Rp 1,4 triliun rupiah nantinya akan dialokasikan untuk berbagai kegiatan, mulai dari pembangunan rumah sakit tipe D, peningkatan layanan dan fasilitas RSUD Taman Husada Bontang, alokasi anggaran untuk tiga perangkat daerah baru hingga alokasi anggaran penanggulangan dan penanganan banjir yang mencapai angka 10 persen dari total APBD Bontang tahun 2019,” ungkapnya. (*)
Laporan : Mansyur