Uncategorized  

APBD Bontang Tahun 2021 Disahkan Sebesar Rp 1,2 Triliun

Bontang. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang tahun anggaran 2021 akhirnya disahkan sebesar Rp 1,2 Triliun, oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melalui Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang 1 Tahun 2020, yang digelar pada rabu 25 november di Ruang Paripurna Gedung DPRD Bontang.

Dalam laporan badan anggaran DPRD Kota Bontang yang dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Junaidi, dipaparkan jika struktur APBD bontang tahun 2021 terdiri dari pendapatan daerah kota bontang sebesar Rp 1,1 Triliun lebih, belanja daerah sebesar Rp 1,2 Triliun lebih, serta pembiayaan daerah sebesar Rp 65 Miliar.

“Pendapatan masih didominasi oleh dana perimbangan yang mencapai angka Rp 957 Miliar lebih dari total anggaran pendapatan, sedangkan anggaran Pendapatan Asli Daerah hanya dianggarkan sebesar Rp 195 miliar lebih dari total anggaran,” jelasnya.

Sementara itu, Pjs Wali Kota Bontang Riza Indra Riadi menjelaskan, APBD Bontang sebesar Rp 1,2 Triliun tersebut nantinya akan dialokasikan untuk berbagai kegiatan pembangunan yang dianggap strategis dan prioritas.

“Sebagaimana termuat dalam kebijakan umum APBD tahun anggaran 2021 yang dijabarkan dalam prioritas platfom anggaran sementara,” ungkapnya.

Pengesahan APBD Kota Bontang tahun 2021 ini dilakukan langsung oleh pemerintah dan DPRD Kota Bontang pasca persetujuan keseluruhan anggota DPRD Kota Bontang.

Laporan: Tim Liputan PKTV