Bontang. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kota Bontang tahun 2018, diperkirakan naik Rp 162 Miliar lebih, dari APBD 2018 sebesar Rp 1,1 Triliun lebih. Rancangan APBD Perubahan tahun 2018 pun ditarget mencapai Rp 1,3 Triliun.
Proyeksi ini tertuang nota pengantar RAPDB Perubahan tahun 2018, pada rapat paripurna ke-14 masa sidang III DPRD Kota Bontang, tentang penyampaian nota keuangan dan Raperda Kota Bontang tentang perubahan APBD tahun anggaran 2018, di Auditorium taman 3 dimensi. Jumat, 7 September 2018.
Disampaikan Walikota Bontang Neni Moerniaeni, sektor pendapatan daerah mengalami penambahan sebesar Rp 42,7 Miliar, meningkat 3,86 persen dari semula Rp 1,108 Triliun menjadi Rp 1,150 Triliun lebih.
“Kenaikan tersebut terjadi pada penerimaan pajak daerah yang naik 37,97 persen, dari semula Rp 79 Miliar menjadi Rp 109 Miliar. Serta pada sumber pendapatan asli daerah yang sah meningkat 12,24 persen. Dari semula Rp 58,3 Miliar menjadi Rp 65,5 Miliar,” papar Walikota Neni.
Selain itu, sektor dana perimbangan juga diperkirakan alami kenaikan 3,23 persen, dari semula Rp 782,7 Miliar menjadi Rp 807,9 Miliar lebih. Juga berlaku untuk bagi hasil bukan pajak yang naik 5,19 persen, dari target awal Rp 486 Miliar menjadi Rp 511,6 Miliar.
Meski demikian, peningkatan pendapatan daerah dibarengi peningkatan alokasi anggaran belanja daerah. Hal ini untuk mengakomodir beberapa kebutuhan pemerintah yang bersifat mendesak, dan belum tertampung pada APBD murni 2018. (*)
Laporan: Sary | Faisal