APBD Perubahan Bontang 2018 Disahkan Rp 1,34 Triliun

Bontang. DPRD Kota Bontang akhirnya mengesahkan APBD Perubahan tahun anggaran 2018, melalui paripurna ke-3 masa sidang 1. Senin malam, 24 September 2018.

Laporan Badan Anggaran yang dibacakan Wakil Ketua Dprd Etha Rimba Paembonan, disebutkan APBD Bontang tahun anggaran 2018 yang semula ditargetkan Rp 1,18 Triliun lebih, naik Rp 1,034 Miliar lebih atau bertambah Rp 162 miliar.

Adapun APBD perubahan digunakan untuk membiayai belanja tidak langsung Rp 449,2 Miliar, dan belanja langsung Rp 891,1 miliar.

Hal ini pun mendapat tanggapan fraksi DPRD, yang berharap agar Pemerintah dapat memanfaatkan alokasi anggaran dengan sebaik-baiknya. Sehingga tepat sasaran, tepat guna, tepat waktu, tertib administrasi, tertib hukum, dan transparan.

Sementara Wali Kota Neni Moerniaeni menyampaikan kenaikan APBD Perubahan tahun 2018 terdiri dari sektor pendapatan daerah dengan penambahan Rp 42,7 Miliar, atau meningkat 3,86 persen dari semula Rp 1,108 Triliun lebih menjadi Rp 1,150 Trilun lebih.

“Sedangkan belanja daerah mengalami kenaikan Rp 162 Miliar lebih dari rencana semula sebesar Rp 1,1 Triliun lebih,” kata Neni.

Disampaikan Neni, dirinya mengakui semua kebutuhan masyarakat belum dapat dipenuhi karena anggaran yang tersedia masih terbatas. Namun demikian, pihaknya tetap melakukan berbagai kegiatan pembangunan secara bertahap dan berkesinambungan, dengan menentukan skala prioritas yang tepat.

“Kami berharap agar perubahan APBD dapat memenuhi secara bertahap pencapaian indikator yang sebelumnya ditetapkan,” terang Neni. (*)

 

Laporan: Sary | Faisal