Bontang. Melalui rapat paripurna ke-8 masa sidang 3, DPRD Kota Bontang akhirnya mengesahkan APBD Perubahan (APBD-P) Bontang tahun anggaran 2017 sebesar Rp1,050 Triliun. Rabu, 11 Oktober 2017.
Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan Wakil Ketua Dprd Faisal, disebutkan jika kenaikan ini mencapai Rp120 Miliar, dari target APBD-P sebesar Rp930 miliar. Atau sekira 12,90 persen.
Dijelaskan, besaran APBD-P tahun 2017 akan dialokasikan untuk membiayai belanja tidak langsung sebesar Rp344,6 Miliar, dan belanja langsung Rp780,6 Miliar lebih.
Hal ini pun telah melalui tanggapan seluruh fraksi dewan, yang berharap agar pemerintah kota dapat memanfaatkan alokasi anggaran tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Terutama agar penggunaan tepat sasaran, tepat guna, tepat waktu, tertib administrasi, tertib hukum, dan transparan,” ujar Faisal.
Menanggapi hal itu Walikota Neni Moerniaeni, menyampaikan pihaknya sependapat dengan catatan yang diberikan fraksi-fraksi dewan, dimana perubahan APBD tahun 2017 dilaksanakan semata-mata untuk kepentingan masyarakat.
Baca Juga: APBD Perubahan 2017 Disahkan, TPP PNS Dan Gaji Honorer Naik
Meski diakuinya seluruh kebutuhan masyarakat belum dapat dipenuhi karena keterbatasan anggaran, namun pihaknya tetap melakukan berbagai kegiatan pembangunan secara bertahap dan berkesinambungan, dengan menentukan skala prioritas yang tepat.
“Kami juga berharap agar perubahan APBD dapat memenuhi secara bertahap pencapaian indikator yang sebelumnya ditetapkan,” papar Neni. (*)
Laporan: Sary | Aris