Sangatta. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) belum lama ini, menggelar Rapat Paripurna Penerimaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim Tahun 2020. Menurut Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, pandemi COVID-19 menyebabkan banyak penurunan di berbagi sektor. Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Lantai I.
Ardiansyah menyampaikan, ada penurunan dari beberapa sektor penunjang di Kutim pada tahun 2020 , dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut disebabkan oleh pandemi COVID-19. Pasalnya, selama pandemi, pergerakan manusia menjadi terbatas, sehingga usaha mandiri masyarakat, perhotelan, bahkan pendidikan menjadi terpuruk.
“Pandemi covid-19 yang terjadi sejak awal 2020 adalah salah satu yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah di Kutai Timur,” ungkapnya.
Maka dari itu, Ardiansyah menekankan bahwa penanggulangan COVID-19 hingga kini masih menjadi Pekerjaan Rumah bersama bagi pemerintah dan semua stakeholder maupun masyarakat. Dirinya berharap kepada pihak swasta dan masyarakat untuk turut berperan dalam pembangunan di Kutim.
Adapun berdasarkan laporan yang disampaikan dalam rapat paripurna, salah satu prioritas yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kutim adalah membenahi tata kelola keuangan dan pemerintahan daerah.
Laporan tersebut adalah laporan pertanggungjawaban tahun ke-5 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2020. Ada beberapa materi pokok dari LKPJ 2020, yakni kondisi masa perkembangan dan capaian indikator rangka pembangunan.
Laporan: Shena | Dimas