Asistensi Kapolda Kaltim dalam rangka rencana pengamanan Pilkades di Kabupaten Kutim

Sangatta. Asistensi Kapolda Kaltim yg dilaksanakan oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Drs. Mujiono. SH. M. Hum
bersama Karo Ops Kombes Pol. Fransicus Barung Mangera, Dir Samapta Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo.,S.I.K, dan Kabid Humas Kombes Pol. Yusuf Sutejo., S.I.K. dalam rangka Pengamanan Pilkades di Kab.Kutim, yang disambut langsung oleh Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono.,SH. S.I.K., M.Hum. bersama Waka Polres dan PJU serta Kapolsek Jajaran, di gedung Pelangi Polres Kutim, pada Selasa( 29/11/2022).

Pada sambutan Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono, menyampaikan Ucapan selamat datang Kepada Waka Polda Kaltim Brigjen Pol.Drs.Mujiyono.,S.H.,M.Hum, bersama Rombongan di Polres Kutim dan juga menyampaikan bahwa Pilkades di Kabupaten Kutim rencana akan dilaksanakan pada tanggal 5 Desember 2022, dan yang melaksanakan Pilkades sebanyak 77 Desa dari 17 Kecamatan, dengan jumlah 324 TPS dan 243 Calon Kepala Desa , dan Polres Kutim Siap melaksanakan pengamanan Pilkades Serentak di Kab.Kutim.” Kata Kapolres

Wakapolda Kaltim menjelaskan, maksud diadakan Kunker tersebut, selain untuk mengenal situasi wilayah Kabupaten Kutai Timur, juga untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Polres Kutim dalam mempersiapkan pengamanan Pilkada 2022.

Dalam lawatannya di Kabupaten Kutim tersebut, Wakapolda Kaltim bersama rombongan menyempatkan diri bertatap muka dan memberikan arahan kepada personil Polres Kutim dilanjutkan dengan pelaksanaan Tactical Floor Game (TFG).

 

Wakapolda Kaltim dalam sambutannya mengingatkan kepada seluruh jajaran Polres Kutim untuk sungguh-sungguh mempersiapkan diri. Dengan cara: 

  • Menyusun rencana ops dan rencana pengamanan dengan baik.
  • Lakukan komunikasi , koordinasi dan kolaborasi dgn instansi terkait.
  • Lakukan pengawasan dan absen terhadap anggota yg melaksanakan Pengamanan.
  • Aggota yang bertugas pam TPS,Stand by dimako, pasukan cadangan dan Regu patroli dipastikan tahu tugasnya masing2, dan tahu tindakan yang dilakukan disaat situasi normal, situasi memanas dan situasi terjadi tindak pidana.
  • Personil PAM TPS harus tahu nama KPPS, Nama Kepala Desa dan juga tahu no HP nya.
  • Petugas PAM TPS harus tahu jarak Polsek dgn TPS serta nomer HP Kapolsek dan pejabat polres.
  • Petugas sesegera mungkin melaporkan ke perwira kendali bila terjadi sesuatu di TPS.
  • Para pejabat Polres ,Kapolsek dan para perwira kendali agar dapat mengambil keputusan yg cepat dan tepat apabila terjadi sesuatu.

Ucapan terima kasih pun disampaikan Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Mujiyono kepada para personil Polres Kutim yang telah bekerja dengan baik dalam menjaga keamanan dan menjadi garda terdepan Polri.

“Harapannya pelaksanaan Pilkades di Kab. Kutim Dapat berjalan aman, tertib dan tepat pada waktunya,” Tutup Wakapolda.

Writer: Shena