Home  

Badan Bahasa Dorong Revitalisasi Bahasa Daerah di Kaltim, Hetifah: Jangan Sampai Hanya Jadi Catatan Sejarah

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82

Samarinda. Bahasa daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) menghadapi ancaman serius kepunahan. Menyikapi kondisi tersebut, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Komisi X DPR RI menggelar diseminasi program prioritas bidang kebahasaan dan kesastraan di Hotel Mercure Samarinda, Minggu (31/8/2025).

Kegiatan yang diikuti sekitar 100 peserta dari unsur pemerintah daerah, dinas pendidikan, guru, kepala sekolah, pengawas, akademisi, komunitas literasi, hingga media ini menjadi ruang diskusi sekaligus upaya bersama dalam menjaga bahasa daerah agar tetap hidup.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen, Hafidz Muksin, menegaskan bahwa pelestarian bahasa ibu bukan hanya sebatas slogan. “Kami menyelenggarakan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) dengan melibatkan siswa SD hingga SMP. Ada lomba menulis cerpen, mendongeng, hingga stand up comedy dalam bahasa daerah. Harapannya lahir generasi baru yang bangga menggunakan bahasa ibu mereka,” jelasnya.

Menurut Hafidz, langkah tersebut sejalan dengan upaya memperkuat literasi nasional. Ia mencontohkan, pada 2021 pihaknya berhasil mendistribusikan lebih dari 21 juta buku bacaan ke sekolah-sekolah di daerah dengan tingkat literasi rendah.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menekankan pentingnya penyelamatan bahasa daerah yang jumlahnya kian berkurang. Ia memaparkan, dari 718 bahasa daerah yang sudah teridentifikasi di Indonesia, 25 di antaranya terancam punah dan 11 bahasa sudah benar-benar hilang.

“Sangat disayangkan, bahasa daerah di Kaltim seperti Kenyah, Paser, dan Kutai juga termasuk yang terancam. Kami tidak ingin bahasa-bahasa ini sekadar tercatat dalam sejarah. Karena itu, Kaltim dipilih menjadi salah satu pusat revitalisasi bahasa,” tegas Hetifah, yang juga legislator asal Dapil Kaltim.

Selain pelestarian bahasa, Hetifah turut menyoroti etika berbahasa di era digital. Ia menyebut survei Digital Civility Index menunjukkan Indonesia masih darurat etika komunikasi daring. “Etika berbahasa adalah cerminan budaya dan nilai sosial kita. Pemerintah serius mengembangkan bahasa Indonesia, dan masyarakat Kaltim harus bisa menjadi teladan dalam hal ini,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar generasi muda tidak meremehkan pembelajaran bahasa Indonesia maupun bahasa daerah. Menurutnya, orang tua memiliki peran besar dalam mengenalkan bahasa ibu sejak dini. “Anak-anak punya daya serap tinggi. Kalau dari kecil sudah dibiasakan, mereka akan lebih mudah menguasai lebih dari satu bahasa,” tambah Hetifah.

Adapun Kepala Balai Bahasa Kaltim, Asep Juanda, menekankan pentingnya sinergi semua pihak dalam mendukung program ini. “Pelestarian bahasa ibu akan memperkuat ekosistem kebahasaan dan kesastraan yang berkelanjutan di Kaltim. Momentum ini juga mendorong kolaborasi nyata antara pemerintah, pendidik, komunitas literasi, hingga masyarakat luas,” kata Asep.

Melalui forum ini, diharapkan posisi bahasa daerah di Kaltim tetap terjaga, sekaligus memperkuat bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa, serta membuka ruang bagi generasi muda untuk menguasai bahasa asing di tengah persaingan global.

Exit mobile version