Bahas Penghapusan Honorer, DPRD Gelar Rapat Tertutup

Awak media terlihat menunggu di luar ruangan pada saat rapat sedang berlangsung (FOTO: Sary/PKTV)

Bontang. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Kota Bontang, menggelar rapat terkait penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan. Rapat tersebut berlangsung pada Senin (14/3/2022) di Ruang Rapat Gedung DPRD Bontang.

Rapat ini sendiri merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan P3K. Namun sayang, rapat ini justru berlangsung tertutup. Bahkan awak media yang hendak mengambil gambar dari luar ruang rapat mendapatkan larangan dari beberapa staf  sekretariat DPRD bontang yang bertugas.

Dikonfirmasi usai rapat, Ketua Komisi I DPRD Bontang Muslimin mengaku tidak mengetahui jika rapat yang dipimpinnya berlangsung tertutup. Politikus partai golkar ini menegaskan jika dirinya tidak pernah menginstruksikan agar rapat ini digelar tertutup.

“Mungkin ada miskomunikasi antara saya dengan staf yang bertugas,” ungkapnya.

 

Writer: Sary