Bahas Masterplan Banjir, Dinas PUPRK Tidak Hadir

Kursi yang disediakan untuk Dinas PUPRK tampak kosong (FOTO: Rudy/PKTV)

Bontang. Rapat kerja antara Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK), serta Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), yang diagendakan pada Senin (26/7/2021) mendadak batal. Pasalnya, Dinas PUPRK berhalangan hadir tanpa alasan.

Anggota Komisi III DPRD Bontang Faisal pun berang. Dia menyebut Dinas PUPRK tidak menganggap serius undangan rapat dari DPRD. Padahal penjelasan dari Dinas PUPRK sebagai leading sektor masterplan banjir sangat diperlukan. Tidak hanya itu, politikus Partai Nasdem ini bahkan mengaku kecewa dengan sikap dan kinerja pemerintah yang dinilai tidak serius dalam mengatasi permasalahan banjir.

“Saya kecewa melihat teman-teman dari pemerintahan, terutama Dinas PUPRK dimana harusnya hari ini kita membicarakan masterplan banjir tetapi mereka tidak hadir,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi III lainnya yakni Astuti. Menurutnya, Dinas PUPRK seharusnya tidak memiliki alasan untuk tidak hadir, mengingat undangan rapat telah diberikan sejak kamis lalu. Adapun dirinya meminta agar rapat dijadwalkan ulang sesegera mungkin. Dan meminta seluruh pihak terkait untuk hadir tanpa terkecuali.

“Mungkin bisa dijadwalkan ulang untuk rapat selanjutnya, besok. Karena besok komisi III ada kegiatan jam 10, mungkin bisa dijadwalakan pada jam 1 siangnya,” pungkasnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Prasarana dan Infrastruktur Bapelitbang Martinus, menjelaskan bahwa ketidakhadiran Dinas PUPRK disebabkan oleh adanya kegiatan bimbingan teknis terkait penyusunan renstra perangkat daerah, yang digelar bersamaan dengan rapat dengar pendapat terkait masterplan penanganan banjir.

“Selain itu, ada sebagian pegawai Dinas PUPRK yang sedang Work From Home juga, jadi tidak bisa hadir pada rapat ini,” jelasnya.

Laporan: Sary | Rudy