Bansos Tunai Untuk Ahli Waris dan Anak Yatim Piatu Korban Covid-19 Disalurkan Lewat Bank Kaltimtara

Foto Aris. Distribusi bantuan sosial uang tunai kepada ahli waris dan anak yatim piatu korban Covid-19 di Bank Kaltimtara Cabang Bontang.

Bontang. Pemerintah Kota mendistribusikan bantuan sosial uang tunai kepada ahli waris dan anak yatim piatu korban Covid-19 di Bontang. Seluruh penerima diarahkan membuka rekening di Bank Kaltimtara Cabang Bontang.

Sayid Muhammad Hasan, Pimpinan Bidang Layanan Operasional Bank Kaltimtara Cabang Bontang, yang ditemui dilokasi penyaluran pada Senin, 13 Desember 2021 pagi mengatakan, Bank Kaltimtara sebagai mitra pemerintah, membantu menyalurkan santunan uang tunai kepada ahli waris dan anak yatim piatu akibat Covid-19 di Bontang.

Sayid Muhammad Hasan, Pimpinan Bidang Layanan Operasional Bank Kaltimtara Cabang Bontang.

”Ada 2 penyaluran bansos korban Covid-19, yang dilaksanakan Pemkot melalui Bank Kaltimtara Cabang Bontang. Yakni, penyaluran santunan uang tunai kepada ahli waris dan anak yatim piatu akibat Covid-19,’’ ungkapnya.

Bansos uang tunai senilai Rp 10 juta yang diberikan Pemkot kepada ahli waris yang keluarganya meninggal akibat Covid-19 di Bontang, berjumlah 346 orang. Sementara untuk anak yatim piatu korban Covid-19 berjumlah 145 orang. Masing-masing menerima uang Rp 2 juta.

Kata Sayid Muhammad Hasan, masing-masing penerima dibuatkan buku kas rekening. Lantaran, bantuan uang tunai disalurkan melalui buku kas rekening Bank Kaltimtara Cabang Bontang.

‘’Persyaratan pembuatan buku kas rekening seperti pada umumnya. Penerima bantuan hanya diminta untuk menyediakan foto copy KTP dan Kartu Keluarga sebagai persayaratan pembuatan buku rekening,’’ pungkasnya.