Bontang. Banyaknya aset yang tidak terurus dan dibiarkan terbengkalai, dinilai Komisi III DPRD Bontang sebagai bentuk ketidakseriusan pemerintah dalam menangani dan mengelola aset daerah.
Salah satunya keberadaan Sport center di Kelurahan Loktuan Bontang Utara, yang diketahui tidak pernah mendapat sentuhan perawatan pasca kontrak dengan pelaksana pembangunan selesai. Sehingga menjadi kawasan mati dengan banyaknya indikasi kenakalan remaja dan perbuatan negatif yang terjadi.
“Pemerintah nampaknya tidak serius menangani aset yang dimiliki, karena dibiarkan terbengkalai begitu saja,” ujar Ketua Komisi III Dprd Rustam, saat sidak di Sport Center beberapa waktu lalu.
Begitupun Wakil Ketua Komisi III Suhud Haryanto, mengatakan sebelum sport center, persoalan terbengkalainya aset pemerintah ini juga pernah terjadi pada sejumlah gedung lain yang dibangun melalui anggaran APBD.
Menurut Suhud, salah satu penyebabnya, lantaran rumit dan lambatnya proses penyerahan aset ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Saya melihatnya demikian, semoga ini bisa jadi perhatian pemerintah, terutama instansi yang bertanggungjawab dalam pengelolaan aset daerah,” terang Suhud.
Komisi III pun berencana akan memperketat regulasi pembangunan gedung oleh pemerintah, sebagai upaya meminimalisir terbengkalainya bangunan pasca berdiri.(*)
Laporan: Sary | Aris