Bapenda Bontang Targetkan Pendapatan PBB Capai Rp 41 M

Bontang. Pemerintah kota (Pemkot) Bontang tahun ini gencar mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya mengenai penerimaan pajak dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Dengan adanya kenaikan besaran PBB di tahun 2019, pemkot menargetkan dapat memperoleh PAD dari sektor PBB sebesar Rp.41.000.000.000, atau naik Rp.10.000.000.000 dari tahun 2018 yang mencapai Rp.31.000.000.000.

Peningkatkan target penerimaan pendapatan dari sektor PBB tersebut dilakukan menyusul dengan kenaikan Besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan yang mulai diberlakukan tahun 2019.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang Sigit Alfian mengatakan, terkait dengan kenaikan NJOP dirinya mengaku telah melakukan sosialisasi ke masyarakat. Dirinya menerangkan kenaikan PBB berdasarkan zona atau kawasan tempat tinggal warga.

“Kami akan selalu membuka diri terhadap berbagai keluhan warga terkait kenaikan NJOP ini. Tetapi kami tetap menghimbau seluruh wajib pajak untuk segera membayar PBB agar terhindar dari sanksi keterlambatan 2% per bulan dari jumlah utang pajak yang harus dibayar,” jelasnya.

Ditambahkannya, bahwa masyarakat patut berbangga dengan kenaikan PBB, karena pajak tersebut akan digunakan untuk membantu pembangunan di kota Bontang.

Laporan: Ervi | Yahya

Exit mobile version