Basri Rase Minta Perusahaan Optimalkan Tenaga Kerja Lokal

Bontang. Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase, menyebut bahwa tenaga kerja lokal tidak kalah saing dengan tenaga kerja dari luar daerah. Menurutnya, Bontang memiliki banyak tenaga kerja yang mumpuni, hanya saja banyak yang tidak terakomodir karena perusahaan tidak memberikan kesempatan.

“Oleh sebab itu saya meminta kepada seluruh perusahaan di Bontang agar dapat mematuhi peraturan daerah nomor 10 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2009 tentang rekrutmen dan penempatan tenaga kerja yang mewajibkan perusahaan mengakomodir paling sedikit 75% tenaga kerja lokal dari total jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Senada dengan Basri, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Ahmad Aznem juga menyebut bahwa pihaknya akan melakukan pendekatan dengan perusahaan-perusahaan di Bontang. Tujuannya untuk peningkatan kualitas tenaga kerja, lewat berbagai pelatihan dan sertifikasi.

“Bahkan dalam waktu dekat kami akan melakukan MOU dengan perusahaan sebagai upaya sinergi menciptakan tenaga kerja lokal yang handal, sehingga tidak hanya menjadi penonton di daerah sendiri,” jelasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemkot Bontang melalui Dinas Ketenagakerjaan, pada Selasa (26/6/2019) mulai melakukan sosialisasi peraturan daerah nomor 10 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2009 tentang rekrutmen dan penempatan tenaga kerja serta perda nomor 11 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2013 tentang perlindungan hak pekerja alih daya.

Sosialisasi tersebut mengundang ratusan perusahaan, pemerhati tenaga kerja, dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di gedung pertemuan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata.

Laporan: Yuli