Bontang. Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Perhubungan (Dishub), mulai Kamis (8/4/2020) malam memberlakukan jam buka tutup sebagian ruas jalan di Kota Bontang. Hal tersebut dilakukan agar mengurangi aktifitas masyarakat yang kurang penting dimalam hari, guna mencegah penyebaran Virus Corona di Kota Bontang yang saat ini masih dalam kondisi Kejadian Luar Biasa (KLB).
Dari pantaun Tim Liputan PKTV dilapangan. Adapun beberapa ruas jalan yang mulai dilakukan penutupan dari pukul 22.00 hingga 04.00 WITA terdapat di 3 titik, yakni perempatan lampu merah Bontang Baru, pertigaan Jalan Tembus Pupuk Raya, serta pertigaan lampu merah Gunung Sari.
Untuk di perempatan lampu merah Bontang Baru, dilakukan penutupan total 3 ruas jalan, yakni Jalan Pangeran Suryanata atau ex Sendawar, Jalan Ahmad Yani dari arah Gunung Sari menuju Bontang Baru maupun kearah Jalan MT Haryono, serta Jalan Mayor DI Panjaitan menuju Bontang Kuala dan sebaliknya. Sedangkan yang dibuka hanya yang dari arah Jalan MT Haryono dan menuju Jalan Ahamad Yani atau Gunung Sari.
Sementara untuk daerah lampu merah Gunung Sari atau tepatnya di depan Toko Dunia Tekstil, dilakukan penutupan 1 ruas saja ,yakni dari arah Jalan Jendral Sudirman atau dari arah Lengkol menuju Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari.
Sementara untuk di daerah pertigaan jalan tembus, yang dilakukan penutupan adalah Jalan Brigjen Katamso atau eks Jalan Bhayangkara menuju Bontang Kota, atau tepatnya depan Pos Penjagaan Polisi. Namun yang berbeda, di jalur ini tidak dilakukan penutupan secara total, melainkan hanya ditutup sebagian saja. Namun kendaraan yang lewat dilakukan pemeriksaan oleh aparat gabungan.
Dari pantauan Tim Liputan PKTV, pada pukul 24.00 WITA terlihat yang banyak melintas adalah bis angkutan dan kendaraan para karyawan tambang.
Kepala Dishub Bontang Kamilan mengatakan, penutupan sebagian ruas jalan di Kota Bontang merupakan salah satu upaya Pemkot Bontang dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, dengan cara mengurangi aktifitas masyarakat yang kurang penting dimalam hari.
“Meski dilakukan penutupan, bagi masyarakat yang dalam kondisi urgen atau emergensi tetap akan dibukakan jalan oleh aparat gabungan yang menjaga, yakni TNI, Polri, Satpol PP, maupun Dishub,” tegasnya.
Laporan: Mansyur
