Batita dan Balita di Kota Bontang Terkonfirmasi Positif COVID-19

Kadiskes Bontang, Bahaudin (tengah) saat konferensi pers virtual perkembangan COVID-19 Bontang (FOTO: Rudy/PKTV)

Bontang. Melalui video converence yang dilaksanakan di Gedung PSC pada Jumat (17/7/2020), yang dilakukan oleh Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bontang, disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Bontang Bahauddin bahwa pada hari ini diketahui adanya 2 orang terkonfirmasi positif COVID-19 yang selanjutnya disebut dengan kasus 18BTG dan 19BTG.

Kedua pasien tersebut merupakan kakak beradik yang masih dalam usia bawah tiga tahun (batita) dan bawah lima tahun (balita) dimana 18BTG berjenis kelamin laki-laki berumur 2 Tahun 10 Bulan dan 19BTG berjenis kelamin perempuan berumur 4 Tahun 3 Bulan.

Keduanya memiliki riwayat perjalanan keluar kota, dimana pada tanggal 25 Juni 2020 sampai di Kota Bontang setelah melakukan perjalanan dari Trenggalek, Jawa Timur dengan diantar oleh kakeknya. Dan pada tanggal 27 Juni 2020 mendapatkan kunjungan dari keluarga yang memiliki riwayat perjalanan dari Balikpapan, tak lama setelahnya 18BTG menderita sakit berupa pilek dan 19BTG bersin-bersin.

Pada tanggal 2 Juli 2020, 18BTG melakukan pemeriksaan di IGD RSIB untuk mendapatkan penanganan medis karena cedera, dan pada 7 Juli 2020 18BTG menginap di perumahan dinas Puskesmas Bontang Selatan 1 dan pada kesesokan harinya tanggal 8 Juli 2020 dilakukan rapid test kepada 18BTG, 19BTG, dan kakek yang mengantar mereka.

“Hasilnya 19BTG dan kakek dinyatakan non reaktif sementara 18BTG reaktif, setelah itu pada tanggal 9 Juli 2020 kembali dilakukan tes swab kepada ketiga orang tersebut dan hasilnya keluar pada Jumat tanggal 17 Juli 2020 yang menyatakan 18BTG dan 19BTG dinyatakan positif COVID-19 sementara kakeknya dinyatakan negatif,” jelasnya.

Menindaklanjuti hal tersebut Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang menetapkan karantina wilayah wilayah Puskesmas Bontang Selatan 1 yang beralamat di Jalan Cumi-Cumi Nomer 8, Kelurahan Tajung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan per tanggal 17 Juli 2020 hingga ada pemberitahuan lebih lanjut. Karantina tersebut merupakan upaya pencegahan penyebaran meluasnya virus COVID-19.

Laporan: Rudy