Bontang. Ratusan liter miras dalam botol air mineral dan jeriken jenis ciu disita Polres Bontang pada Kamis (30/3/2023). Miras yang disimpan dalam koper tersebut diseludupkan oleh V (25) dari Pelabuhan Loktuan itu berhasil digagalkan peredarannya oleh jajaran Kepolisian Subsektor Loktuan.
V merupakan salah satu penumpang dari KM Binaiya. Dirinya berencana pergi ke Berau tetapi diamankan oleh pihak kepolisian pada saat KM Binaiya tengah bersandar di Pelabuhan Loktuan pada pukul 13.30 WITA.
Dijelaskan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, penyeludupan miras yang dilakukan V dapat dihentikan berkat informasi dan kerjasama dari masyarakat. Setelah mendapatkan informasi terkait penyeludupan tersebut, Polres Bontang segera melakukan pergerakan dan akhirnya V berserta barang bukti berhasil diamankan.
“Kita juga lakukan pemeriksaan kepada 1 orang yang kita amankan ini. Kita kembangkan siapa pemasoknya, kemana dijual dan penampung siapa. Kita akan komunikasi dengan personil yang ada di Berau,” terangnya.
Barang bukti yang disita dari V berupa 850 liter jenis ciu yang dimasukan ke dalam ratusan botol air mineral 1,5 liter yang disimpan dalam koper dan 36 jeriken 5 liter serta 8 jeriken 20 liter.