Bawaslu RI : Panwas Bontang Harus Tegas, Jangan Sampai Dicibir Masyarakat

Bontang. Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI secara terang-terang kritik kinerja Panwaslu Bontang, dalam upaya tertibkan alat peraga kampanye (algaka) diluar yang ditetapkan KPU Bontang.

Hingga saat ini, dalam pantauan Bawaslu RI selama di Bontang, masih banyak baliho tak resmi atau yang bukan berasal dari KPU, dan masih terpasang di berbagai titik.

Hal itu jelas Pimpinan Bawaslu RI Nasrullah, merupakan pelanggaran yang seharusnya ditindak tegas oleh Panwaslu Bontang, karena dikategorikan aktifitas kampanye diluar ketetapan Kpu dan melenceng dari aturan pelaksanaan Pilkada. Sebab menurutnya tidak ada satu pun algaka yang dibolehkan kecuali yang resmi berasal dari Kpu.

“Panwaslu Bontang seharusnya bisa bersikap tegas dan tertibkan baliho-baliho itu. Jangan ada pembiaran, ini namanya kampanye diluar ketetapan aturan. Panwaslu harus tegas,” ujarnya.

Nasrullah mengharapkan penyelenggara dan peserta pilkada dapat lebih aktif, dan lebih memperhatikan aturan selama pelaksanaan tahapan hingga pemungutan suara.

Seluruh algaka yang bukan berasal dari Kpu seharusnya dapat diturunkan segera oleh Panwaslu dan aparat. Begitupun kesadaran tiap tim pasangan calon untuk menurunkan algaka non Kpu yang tidak dibenarkan dalam aturan Pilkada.

“Jangan terus diabaikan hal-hal seperti ini, instansi penyelenggara pemilu akan jadi cibiran masyarakat kalau terkesan ada pembiaran. Jadi jangan marah kalau ada yang mencibir, karena daya pikir dan paradigma yang terbangun terlalu sempit,” tandasnya.

 

Laporan : Tim Liputan pktvbontang.com

Editor : Revo Adi M