Samarinda — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Samarinda kembali menyalurkan bantuan usaha melalui program Untuk Mustahik ke Muzakki (UMKM). Kali ini, sebanyak lima penerima manfaat dari lima kelurahan di Kecamatan Samarinda Seberang resmi menerima bantuan tersebut pada Kamis (21/8/2025) di lobby Kantor Camat Samarinda Seberang.
Program UMKM ini merupakan inisiatif Baznas Kota Samarinda yang ditujukan bagi warga miskin. Data calon penerima diserahkan oleh pihak kecamatan untuk kemudian diverifikasi secara ketat oleh Baznas. Dari hasil asesmen, terpilih lima warga yang berhak menerima bantuan, yakni:
- Nur Jannah – Usaha kue tradisional
- Yani Djanuarsih – Usaha cemilan dimsum
- Isnaniah – Usaha kerupuk gandum
- Musdalifah – Usaha toko sembako
- Syamsuriadi – Usaha toko sembako
Ketua Baznas Kota Samarinda, Ahmad Syahir, menjelaskan bahwa UMKM menjadi bagian dari program pendayagunaan dan pendistribusian zakat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II Baznas, Ahmad Imam Royani.
“Program ini merupakan bentuk pendayagunaan kepada seluruh mustahik di Kota Samarinda. Setelah berkoordinasi dengan 10 camat, kami meminta data warga fakir miskin maupun miskin ekstrem. Dari situ dilakukan asesmen, lalu ditetapkan siapa yang berhak menerima bantuan sesuai kategori delapan asnaf,” jelasnya.
Ahmad Syahir juga menambahkan, sebagian bantuan diberikan dalam bentuk modal usaha, seperti pembuatan keripik maupun pembukaan toko sembako. Hal ini sejalan dengan program nasional Z-Martdari Baznas RI yang diadaptasi Baznas Samarinda menjadi skema UMKM.
“Alhamdulillah, untuk tahap awal penerima dari Kecamatan Samarinda Seberang sudah ditetapkan. Ke depan, kecamatan lain juga masih dalam proses seleksi penerima bantuan,” imbuhnya.
Ia juga mengajak seluruh muzakki di Samarinda menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui Baznas kota samarinda, sebagai lembaga pemerintah non struktural yang terpercaya untuk mengelola dan mendistribusikan dana umat.
“Kami sampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Samarinda dan seluruh stakeholder yang selalu mendukung kami. Tentu kami juga berterima kasih kepada para muzakki yang telah mempercayakan zakat dan infaknya kepada Baznas. InsyaAllah amanah ini akan disalurkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan umat,” ucapnya.
Lebih lanjut, Baznas juga sudah menyiapkan langkah monitoring dan evaluasi (monev) bagi para penerima bantuan. Monev akan dilakukan selama 3 bulan pertama untuk evaluasi usaha dan program UMKM itu sendiri.
“Tim khusus akan melakukan monev selama tiga bulan pertama agar usaha yang dijalankan benar-benar berkembang,” jelasnya.
Sekretaris Camat Samarinda Seberang, Handayani, turut mengapresiasi penyaluran bantuan ini. Ia menyebut kehadiran program UMKM dari Baznas sangat membantu warga tidak mampu di wilayahnya.
“Kami dari pihak kecamatan sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Baznas Kota Samarinda, juga kepada muzakki yang sudah menyalurkan zakatnya. Mudah-mudahan program ini terus berlanjut dan kelurahan bisa kembali mengajukan calon penerima di tahap berikutnya,” ujar Handayani.
Ia menegaskan, penerima bantuan dipilih dengan kriteria jelas, yang telah tercantum dalam social security number (SSN) dan kemudian dilakukan kembali verifikasi ulang, yang dipilih adalah yang hasil verifikasi lapangannya membuktikan bahwa mereka benar-benar warga tidak mampu.
“Harapan kami, program ini tidak hanya membantu bertahan, tapi juga mengembangkan usaha penerima manfaat agar mereka bisa keluar dari kategori miskin,” tambahnya.
Salah satu penerima bantuan, Syamsuriadi, mengaku sangat bersyukur mendapat dukungan modal usaha berupa toko sembako. Selama ini ia sehari-hari berjualan kelapa parut di pasar untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Alhamdulillah saya sangat senang. Dengan adanya toko sembako ini, mudah-mudahan bisa membantu ekonomi keluarga saya. Harapan saya, program Baznas terus berlanjut sehingga lebih banyak warga lain yang bisa merasakan manfaat seperti saya,” ungkapnya dengan haru.
Samarinda seberang menjadi kecamatan pertama yang menerima manfaat program ini. Program UMKM ini akan terus berlanjut di kecamatan lainnya dengan menunggu hasil data dari verifikasi lapangan pihak kecamatan.
