Bontang. Undang-undang Cipta Kerja atau yang lebih dikenal dengan Omnibuslaw diharapkan dapat diimplementasikan untuk mempercepat kegiatan investasi dengan mempermudah penyelengarakan perijinan sehingga dapat mempercepat pertumbuhan perekonomian di masa Pandemi COVID-19 ini.Dan untuk memaparkan hal tersebut Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) bekerja sama dengan HANIDA Foundation dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menggelar Focus Group Discussion (FGD) Bareng Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, dengan tema “Optimalisasi Investasi Pasca Omnibuslaw di Masa Pandemi”.
Dalam sambutannya melalui video message, Menteri Investasi yang juga Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mengharapkan kegiatan yang diselengarakan tersebut dapat mempererat silaturahmi dan komunikasi antara para pengusaha dengan Pemkot Bontang untuk bersama-sama meningkatkan perekonomian di Kota Bontang pada masa pandemi ini. Balil memiliki keyakinan bahwa Kota Bontang bisa terus berkembang walau dengan kondisi pandemi dengan didukung oleh Pemkot dan stakelholder yang saling bersinergi.
“Saya berkeyakinan, Kota Bontang yang dikenal sebagai Kota Industrinya, kedepan akan semakin berjaya, memiliki pertubuhan ekonomi yang bagus, dan bisa menciptakan lapangan pekerjaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Bontang Basri Rase, dalam sambutannya melalui video message menyampaikan bahwa Pemkot Bontang terbuka atas masukan dan saran dari para stakeholder untuk sama-sama memajukan ekonomi Kota Bontang.
“Kepada Menteri Investasi, Terima Kasih atas kepercayaannya kepada saya selaku Pemerintah Kota Bontang. Semoga ke depan peran aktif Pemkot Bontang dalam rangka menjalankan kebijakan dari pusat dapat membantu mengembangkan masyarakat Kota Bontang menjadi lebih baik lagi,” ucapnya.
FGD tersebut dibuka oleh pemateri dari Kementerian Investasi, yaitu Heldy Satrya Putera yang merupakan Staf Ahli I Peningkatan Daya Saing Penanaman Modal. Dalam materinya, Heldy menjelaskan apa saja yang telah dilakukan BKPM untuk menaikan penanaman modal di Indonesia, dan dengan adanya Omnibuslaw diharapkan investasi di Indonesia dapat berkembang menjadi lebih baik lagi.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh para pemberi materi lainnya dan dilanjutkan dengan diskusi atara pemberi materi dengan tamu undangan yang ada.
Laporan: Rudy